ilustrasi |
Tulisan
ini terinspirasi dari salah satu media local di aceh yang membahas mengenai
penerapan syariat islam di aceh. Tulisan ini tidak bermaksud untuk menjatuhkan
upaya pemerintah aceh dalam menjalankan syariat islam di negeri para raja ini.
Penulis hanya ingin menukilkan sedikit mengenai pendapatnya mengenai penerapan
syariat islam di Aceh.
Seorang
teman pernah berujar kepada penulis bahwa penerapan syariat islam di aceh
seperti suatu modus. Penulis sempat bingung dengan perkataan teman itu. Namun
penulis tidak ingin bertanya lebih jauh mengenai perihal yang dimaksudkan teman
tersebut. Penulis ingin menyuarakan pendapat dirinya sendiri ikhwal syariat
islam di Aceh.
Di
media online local yang penulis maksud diatas membahas mengenai pemerintah yang
hanya sibuk menegakkan syariat islam perihal isi”selangkangan” wanita melulu.
Namun banyak sektor kehidupan lainnya masih jauh dari syariat islam yang
sebenarnya.
Penulis
melihat selama ini dalam penerapan syariat islam tidak melihat setiap akar
permasalahannya. Penulis tidak bermaksud ingin mengatakan tidak kompetensi
aparatur pemerintah dalam membidangi urusannya masing-masing. Penulis sangat
yakin dan percaya pemerintah mampu akan hal yang sudah menjadi tanggung
jawabnya. Namun penulis hanya ingin memberi pendapat setiap akan membuat aturan
yang mengatur tentunya harus menuntaskan akar permasalahannya sehingga akibat
nantinya akan berkurang.
Sebagai
contoh perihal memberlakukan jam malam bagi perempuan dikota Banda Aceh. Nah.
Bila ingin dikaji . kenapa mereka(wanita)sampai larut malam masih bersileweran
di jalanan baik sesama jenis maupun dengan lawan jenis? Rata-rata perempuan
tersebut dari kalangan penduduk asli kota atau pendatang seperti mahasiswi? Hal
seperti sepatutnya bisa dikaji dengan baik sehingga pencegahan bisa dilakukam
sejak dini sehingga para wanita akan tahu diri dengan budaya dan identitas
keacehannya sendiri.
Penulis
juga sependapat dengan pemberitaan media lokal diatas bahwa banyak dalam lini
kehidupan masyarakat yang lain belum tersentuh syariat islam. Seperti tata
pemerintahan yang sesuai islam dan system perdagangan yang masih jauh dari
syariat islam. Pelayanan kepada masyarakat dan hal hal pokok lainnya yang
menjadi tugas pemerintah. Jadi tidak berkesan hanya mengurus permasalahan
seorang perempuan belaka dan seakan menjadi objek yang selalu melanggar
syariat. Walaupun dalam islam seorang wanita akan menentukan baik buruknya
suatu bangsa namun kita tidak boleh lupa persoalan lainnya juga harus
diselesaikan.
Sekali
lagi , penulis hanya ingin menyuarakan pendapatnya dan tidak hendak bermaksud
melawan saudara kita yang sedang
menegakkan syariat islam di Aceh. Penulis juga ingin Aceh benar benar bisa
menjalankan syariat islam dengan kaffah karena akan sangat merugi bila hal yang
diperjuangkan oleh pendahulu kita dengan darah dan nyawa hancur pada masa kini
dan masa mendatang[].
0 comments: