Powered by Blogger.

featured Slider

Sarjana Psikologi, Bisa Apa??

By | 14:09:00 2 comments
Itu merupakan suatu pertanyaan yang selalu terpikirkan bagi mahasiswa psikologi. Namun kayak nya bukan hanya mahasiswa psikologi yang demikian namun mahasiswa-mahasiswa di bidang lain juga bertanya-tanya dengan kesarjanaan yang mereka miliki apa yang mampu mereka lakukan. 

Seorang kawan pun sering berucap kenapa penulis bahwa hingga kini dia masih bingung dengan arah kerja sarjana psikologi. Dia mengakui masih belum mengerti ke arah mana sarjana psikologi nantinya harus berjalan menempatkan dirinya dengan sarjana-sarjana yang lain yang bisa dibilang sudah arah dari kesarjanaan mereka. Sekali lagi, si kawan  masih terombang ambing dalam kebingungan dan ketidakjelasan dari sebuah gelar sarjana yang capek direnggutnya selama 4 tahun lebih kurang.

Ilustrasi
Kebingungan yang didera oleh si kawan penulis rasa ada benarnya juga. Saat ini sarjana psikologi di indonesia sudah lumayan banyak. Namun, untuk di Aceh masih terbilang sedikit. Terlepas dari semua itu, ilmu psikologi sudah ada perkembangan yang baik di Aceh. sepengatahuan penulis di Aceh kini sudah ada tiga kampus yang membuka program studi psikologi dan tahun ini rencananya program studi psikologi juga akan dibuka di Universitas Malikussaleh Lhokseumawe

Lalu apa sih tantangan yang dihadapi oleh sarjana psikologi dalam menerapkan ilmu yang dipelajarinya dengan bergelut dengan buku selama 4 tahun kurang lebih? Penulis banyak membaca dan juga mendengar dari penuturan beberapa sarjana psikologi bahwa peranan ilmu psikologi masih kurang perhatian dari pihak pemerintah.

Sarjana psikologi belum dianggap menjadi psikolog bila belum mengambil master sehingga dengan kesarjanaan saja tidak cukup syarat. Lalu dengan seseorang sarjana psikologi dan dia tidak ada waktu melanjutkan ke jenjang master sedangkan untuk menjadi psikolog harus sampai jenjang master, hal apa yang bisa dilakukannya? Bukan sarjana yang demikian masih luntang lantung tak tahu arahnya?

Ketika mau bekerja dengan profesional tidak diperbolehkan karena tidak sampai master. Mungkin dalam segi pengalaman lebih banyak si yang sarjana daripada yang si master. Penulis rasa hal tersebut masih menjadi masalah dalam kewenangan dan kebolehan yang dimiliki oleh sarjana psikologi. Kesimpulannya sarjana psikologi masih setengah jadi sehingga tidak kemana arah mengimpelentasikan yang didapat dari kampus.

Permasalahan lain bagi sarjana psikologi dalam banyak kasus yang menyangkut dengan kepribadian manusia para ahli psikologi jarang sekali digunakan. Contohnya dalam persidangan di pengadilan dan lain-lain. para ahli psikologi masih kurang punya tempat dalam hal-hal yang demikian. Begitupun dalam aturan kesehatan di negara ini yang menempatkan ahli psikologi dibawah profesi dokter.

Terlepas dari semua itu, tidak terlepas kemungkinan profesi dari sarjana psikologi tahun-tahun mendatang sangat diperhitungkan mengingat “kegilaan” yang terjadi di bumi saat ini. Penulis teringat seorang dosen psikologi pernah berucap” selama manusia masih ada dibumi ini, maka kalian sarjana psikologi tidak pernah tidak ada pekerjaan”.[] 

Rukoh 2 Juli 2015


Newer Post Older Post Home

2 comments: